Take a fresh look at your lifestyle.

Terbukti Terima Suap Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis 9 Tahun Penjara

terbukti terima suap Dua eks pejabat pajak divonis 9
terbukti terima suap Dua eks pejabat pajak divonis 9

Terbukti Terima Suap Dua Eks Pejabat Pajak Divonis 9 JawaPoscom - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji divonis sembilan tahun penjara terbukti secara sah JawaPoscom - Dua mantan pejabat pada Direktorat diyakini menerima suap dalam kasus pengurusan perpajakan Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dituntut

terbukti terima suap Dua eks pejabat pajak divonis 9
terbukti terima suap Dua eks pejabat pajak divonis 9

Terbukti Terima Suap Dua Eks Pejabat Pajak Divonis 9 Aulia Imran dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Ryan divonis 3 tahun 6 bulan Baca juga: 2 Konsultan Penyuap Eks Pejabat Ditjen Pajak Dituntut 4 dan 3 Tahun Bui Selain Bisniscom, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan tidak terbukti tahun penjara Baca Juga :: Karen Agustiawan Divonis Bui 9 Jakarta, Gatracom - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 9 Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta divonis hukuman enam tahun penjara setelah diputuskan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah "Menyatakan terdakwa terbukti

terbukti terima suap Dua eks pejabat pajak divonis 9
terbukti terima suap Dua eks pejabat pajak divonis 9

Terbukti Terima Suap Dua Eks Pejabat Pajak Divonis 9 Jakarta, Gatracom - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 9 Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta divonis hukuman enam tahun penjara setelah diputuskan bersalah menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah "Menyatakan terdakwa terbukti Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Harno Trimadi, divonis 5 tahun penjara Hakim menyakini Harno terbukti Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Bahasyim Assifie divonis 10 tahun penjara dan denda 250 juta Rupiah, karena terbukti korupsi dan melakukan pidana pencucian uang Majelis hakim pengadilan Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan empat bulan karena terbukti menerima suap dalam pengondisian kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada 2021 Jakarta, Gatracom - Mantan Ditjen Pajak terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Rafael

Comments are closed.